ADHIKARYACITRA.com – Keterlambatan pembayaran gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sukabumi menjadi sorotan publik. Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Jalil Abdillah, menyatakan keterkejutannya atas permasalahan tersebut. Hingga 5 November, gaji ASN yang biasanya dicairkan awal bulan belum diterima oleh para pegawai.
Jalil, anggota Fraksi Demokrat, menegaskan bahwa anggaran penggajian ASN, termasuk gaji ke-13, telah disusun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun ini. Menurutnya, keterlambatan tidak semestinya terjadi kecuali ada masalah besar. ” Penggajian ASN sudah termasuk dalam belanja pegawai yang sudah ditetapkan dalam APBD tahun ini. Sangat disayangkan jika benar terjadi keterlambatan kecuali memang ada hal krusial,” ungkapnya melalui sambungan telepon, Sabtu (9/11/2024).
Demi kepentingan ASN dan keluarga mereka yang terdampak, Jalil menyatakan bahwa DPRD akan mengkaji masalah ini secara mendalam. “Jika perlu, kita akan membentuk Panitia Khusus (Pansus),” tambahnya.
Diketahui, keterlambatan gaji disebabkan oleh kendala dalam sistem informasi pemerintah daerah (SIPD) yang diterapkan pemerintah pusat, menggantikan sistem Kasimda sebelumnya. Sistem baru ini, meskipun dirancang untuk menyelaraskan penggajian ASN di daerah, ternyata menimbulkan hambatan dalam implementasi.
Jalil mempertanyakan apakah masalah ini hanya terjadi di Kabupaten Sukabumi, karena menurutnya daerah lain tampaknya tidak mengalami kendala serupa. “Kalau karena sistem, mestinya bukan hanya di Sukabumi. Tapi di daerah lain, tidak terdengar ada keluhan seperti ini,” katanya.
Jalil berharap persoalan ini tidak berlarut-larut dan Pemerintah Daerah dapat segera menuntaskan pembayaran gaji ASN. “Meskipun sebagian gaji sudah mulai disalurkan, hal ini tetap menjadi ujian profesionalisme dalam pengelolaan keuangan Pemkab Sukabumi,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, mengonfirmasi bahwa kendala SIPD juga dialami sejumlah daerah lain. Menurut Ade, kendala teknis dalam sistem ini memperlambat proses sinkronisasi data. “Sudah kami konsultasikan ke Depdagri, dan semalam sudah mulai disusun lagi untuk penggajian,” jelasnya.
Ade menuturkan bahwa masalah teknis dalam SIPD, seperti koneksi yang lambat dan beban sistem yang berat, menjadi kendala utama. Ia juga menyampaikan permasalahan ini dalam rapat bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ade berharap Kementerian Dalam Negeri, melalui Pusat Data dan Informasi (Pusdatin), dapat segera melakukan perbaikan terhadap sistem SIPD.
Pemkab Sukabumi, lanjut Ade, tengah berupaya agar pencairan gaji ASN dapat dilakukan secepatnya. “Sekarang lagi proses, dan insyaallah sebagian sudah mulai dicairkan,” tandasnya.
Admin
Komentar