oleh

DPRD Sukabumi Tampung Aspirasi Warga Soal Rencana Tambak Udang di Minajaya

ADHIKARYACITRA.com – Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi menerima audiensi Forum Masyarakat dan Nelayan Minajaya Bersatu (FMNMB) yang menyuarakan keberatan terkait rencana pembangunan tambak udang di Pantai Minajaya, Desa Buniwangi, Kecamatan Surade. Pertemuan yang berlangsung di ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPRD pada Kamis (13/2/2025) itu turut menghadirkan perwakilan perusahaan serta sejumlah dinas terkait.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, menegaskan bahwa pihaknya ingin mendengar langsung aspirasi warga terkait dampak proyek tersebut. Untuk itu, DPRD juga memanggil Dinas Perumahan dan Tata Ruang (DPTR), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) guna membahas regulasi perizinan proyek.

Menurut Hamzah, perusahaan yang bersangkutan telah menerima surat teguran kedua terkait penghentian sementara kegiatan. “Kami mempertanyakan tindak lanjut dari surat teguran tersebut. Secara regulasi, ada beberapa hal yang harus dipenuhi sebelum proyek ini berjalan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa segala aktivitas di lokasi proyek harus dihentikan hingga seluruh perizinan resmi diterbitkan. Selain itu, Hamzah mendorong perusahaan agar tidak mengesampingkan kepentingan masyarakat setempat dan kearifan lokal dalam rencana pembangunan tambak. “Jika nantinya proyek ini terealisasi, dampaknya harus positif bagi masyarakat, terutama dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal,” katanya.

Admin

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed