oleh

PKB Minta Revisi Perda Pajak Daerah Berpihak pada Rakyat Kecil

ADHIKARYACITRA.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Sukabumi mengapresiasi langkah cepat pemerintah daerah dalam merespons dinamika regulasi fiskal nasional melalui revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

Pandangan tersebut disampaikan anggota Fraksi PKB, Hamzah Gurnita, saat menyampaikan pandangan umum fraksinya terhadap Nota Pengantar Bupati Sukabumi dalam Rapat Paripurna ke-11 Tahun Sidang 2025, Jumat (11/4/2025), di Ruang Rapat Utama DPRD.

Menurut Hamzah, revisi ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan sistem perpajakan yang adil, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Fraksi PKB mendukung percepatan revisi Perda untuk menghindari potensi sanksi fiskal dari pemerintah pusat, seperti penundaan atau pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH),” ujar Hamzah.

Ia juga menyoroti pentingnya keadilan dalam penetapan tarif pajak, khususnya terkait dengan keringanan bagi pelaku UMKM, petani, dan peternak lokal. Fraksi PKB mengapresiasi penyesuaian tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), serta batasan peredaran usaha Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang dinilai lebih berpihak pada sektor usaha kecil.

Selain itu, Hamzah menekankan perlunya sosialisasi masif dan edukatif kepada masyarakat serta pelaku usaha mengenai perubahan tarif dan kebijakan opsen, guna meningkatkan partisipasi dan kepatuhan wajib pajak.

“Pemerintah daerah juga perlu memperkuat sistem pengawasan dan mengintegrasikan digitalisasi dalam pemungutan pajak serta retribusi agar lebih transparan dan akuntabel. Hal ini penting untuk mencegah kebocoran dan mendorong peningkatan pendapatan daerah secara berkelanjutan,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Fraksi PKB juga memberikan sejumlah catatan terhadap substansi revisi perda, seperti penyatuan tarif lahan pangan dan ternak, klasifikasi tenaga listrik untuk rumah tangga dan usaha kecil, serta penambahan indeks lokalitas agar tetap relevan dengan kondisi sosial dan geografis Kabupaten Sukabumi.

Di akhir pandangannya, Hamzah menyatakan dukungan Fraksi PKB terhadap pembahasan lanjutan Raperda PDRD, dengan harapan prosesnya dilandasi prinsip keadilan, keberpihakan kepada masyarakat kecil, efisiensi, dan transparansi keuangan daerah.

“Kami siap memberikan masukan konstruktif demi melahirkan perda yang berkualitas dan berdampak positif bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Admin

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed