ADHIKARYACITRA.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Daerah menggelar Rapat Paripurna ke-12 Tahun Sidang 2025, Senin (14/4/2025), di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Sukabumi.
Rapat tersebut membahas penyampaian jawaban Bupati Sukabumi, Asep Japar, atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah.
Dalam kesempatan itu, Bupati Asep menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas masukan dan dukungan terhadap penyempurnaan kebijakan pajak dan retribusi daerah. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti setiap masukan guna menghasilkan peraturan yang lebih adil dan berpihak pada masyarakat.
“Alhamdulillah rapat paripurna telah selesai. Mudah-mudahan proses pembahasan berjalan lancar dan Raperda ini segera disepakati,” ujar Asep.
Sorotan Fraksi-fraksi
Fraksi Partai Golkar menyoroti pentingnya evaluasi muatan Raperda, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sinergi dengan Pemprov Jabar, serta optimalisasi pemungutan PBB-P2 dan BPHTB.
Fraksi Partai Gerindra menekankan pentingnya digitalisasi sistem perpajakan, peningkatan kualitas SDM, dan integrasi data perpajakan. Bupati mendukung langkah ini sebagai strategi mencegah kebocoran PAD.
Fraksi PKB menggarisbawahi pentingnya perlindungan bagi sektor pertanian dan UMKM. Bupati menyatakan bahwa tarif PBB-P2 untuk lahan pertanian telah diturunkan dan ambang batas omzet UMKM untuk bebas pajak disesuaikan.
Fraksi PKS menekankan efisiensi dan pengawasan dalam pemungutan pajak. Bupati merespons dengan rencana pemanfaatan teknologi demi kepastian hukum dan kemudahan layanan perpajakan.
Fraksi Partai Demokrat menyebut pajak sebagai kontribusi wajib demi kemakmuran rakyat. Menanggapi itu, Bupati menegaskan komitmen terhadap tata kelola pajak yang transparan dan akuntabel.
Fraksi PPP mendorong kenaikan batas omzet bebas pajak untuk UMKM serta digitalisasi retribusi wisata. Bupati menyatakan kesiapan mendorong transformasi digital dalam layanan publik.
Pansus Segera Bahas Raperda
Ketua DPRD Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyatakan bahwa setelah penyampaian jawaban Bupati, pembahasan akan dilanjutkan oleh Panitia Khusus (Pansus) yang dipimpin Ketua Bapemperda, Bayu Permana.
“Jawaban Bupati sudah cukup jelas. Kini tugas Pansus untuk membahasnya lebih komprehensif. Besok, Pansus mulai bekerja, dan kita berharap pembahasan segera rampung,” kata Budi.
Admin
Komentar