ADHIKARYACITRA.com – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Iwan Ridwan, bersama Komisi I, mengadakan rapat kerja dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu pada Selasa, 12 November 2024. Rapat ini bertujuan untuk memantau perkembangan tahapan Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 yang sedang berlangsung.
Dalam rapat tersebut, hadir pula perwakilan Pemerintah Kabupaten Sukabumi, antara lain Kepala Kesbangpol, Kepala Satpol PP, dan Sekretaris BPKAD. Iwan menekankan pentingnya profesionalisme KPU dan Bawaslu dalam menjalankan peran masing-masing selama proses Pilkada.
“Kita harap Pilkada 27 November 2024 dapat terselenggara dengan aman dan lancar, menghasilkan Bupati/Wakil Bupati terpilih dan Gubernur/Wakil Gubernur melalui penyelenggaraan Pilkada yang bermartabat,” ujar Iwan, Rabu, 13 November 2024.
Ia juga menekankan agar Bawaslu bersikap profesional dalam mengawal proses Pilkada guna memastikan hasil yang berkualitas tanpa cacat prosedural. Lebih lanjut, Iwan meminta KPU dan Bawaslu memanfaatkan anggaran Pilkada 2024 yang bersumber dari dana hibah Pemerintah Kabupaten Sukabumi secara efektif untuk mendukung kelancaran tugas mereka. “Kami berharap anggaran tersebut digunakan efektif untuk menunjang kesuksesan kerja,” tambahnya.
Admin
Komentar