oleh

Paripurna DPRD Sukabumi: Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Terkait Perubahan Perumda BPR

ADHIKARYACITRA.com – Bupati Sukabumi Asep Japar, didampingi Wakil Bupati Andreas, menghadiri Rapat Paripurna DPRD yang membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota penjelasan Bupati terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan nomenklatur dan badan hukum Perumda Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sukabumi menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda).

Rapat yang digelar di Aula DPRD Kabupaten Sukabumi, Komplek Perkantoran Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Senin (10/3/2025), turut dihadiri Sekretaris Daerah Ade Suryaman serta unsur Forkopimda.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menjelaskan bahwa rapat ini merupakan lanjutan dari sidang sebelumnya, di mana Bupati telah menyampaikan nota pengantar terkait perubahan status hukum Perumda BPR Sukabumi. Dalam sidang kali ini, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum terhadap usulan tersebut.

“Penyampaian pandangan umum diawali oleh Fraksi Golkar, disusul Fraksi Gerindra, PKS, PDIP, PAN, PKB, Demokrat, dan PPP. Pembahasan akan berlanjut pada Rabu, 12 Maret 2025, dengan agenda tanggapan Bupati atas pandangan yang telah disampaikan,” ujar Budi.

Sementara itu, Bupati Asep Japar menegaskan bahwa perubahan status hukum Perumda BPR menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi bertujuan meningkatkan kinerja dan pelayanan keuangan daerah.

“Langkah ini diambil untuk mendukung kemajuan Kabupaten Sukabumi. Semoga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Asep Japar.

Admin

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed