oleh

Tancap Gas, DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapur Pertama

-Kriminal-1,768 views

Sukabumi|| DPRD Kabupaten Sukabumi mulai tancap gas melakukan tugasnya. Rapat Paripurna pertama di tahun 2023 digelar pada Senin (9/1/23).

“Berdasarkan hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD pada tanggal 3 Januari 2023 yang lalu, bahwa Rapat Paripurna pertama tahun 2023,” tutur Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara.

Adapun agenda Rapat Paripurna yang dibahas yakni dalam rangka Pembentukan Dan Penetapan Panitia Khusus membahas tentang Perubahan Tata Tertib DPRD.

“Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota, bahwa bagi DPRD yang akan merevisi dan melakukan perubahan tata tertib DPRD harus sesuai dengan PP terkait pasal apa saja yang mungkin bertentangan dan tidak bisa dilaksanakan atau diimplementasikan dalam pelaksanaan fungsinya,” jelas Yudha.

“Disarankan, agar pasal yang memberatkan dan bertentangan dengan tugas DPRD pada PP Nomor 12 Tahun 2018 perlu bersinergi dan ada sinkronisasi dengan pemerintah daerah sebagai mitra,” imbuhnya.

Yudha menegaskan, hal itu berkaitan dengan perlu adanya penyesuaian terhadap beberapa pasal yang perlu disinergikan dengan pemerintah daerah dalam hal ini Sekretariat DPRD. Maka berdasarkan pula pada Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Tata Tertib, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2021 Pasal 120 dinyatakan bahwa perlu dibentuknya Panitia Khusus dalam pembahasannya, yaitu Panita khusus dibentuk dalam Rapat Paripurna atas usul Anggota DPRD setelah mendapat pertimbangan Badan Musyawarah.

“Kami, Pimpinan DPRD berharap kepada Panitia Khusus yang telah dibentuk pada hari ini untuk segera melakukan rapat internal untuk memilih dan menetapkan Pimpinan Pansus serta menyusun rencana jadwal pembahasannya,” tegasnya.

Berikut daftar keanggotaan Pansus dari utusan Fraksi-Fraksi yang telah diterima oleh Pimpinan DPRD :

A. Fraksi Gerindra, sebanyak 3 orang, yaitu :

  1. Usep Wawan, S.Pd, M. MPd
  2. Ade Dasep Zaenal Abidin, SH
  3. Hera Iskandar, SE, MM

B. Fraksi Golkar, sebanyak 2 orang, yaitu :

  1. H. Ujang Abdurrohim Rochmi
  2. H. Deni Gunawan, S.IP

C. Fraksi PKS, sebanyak 2 orang, yaitu :

  1. Amran Munawar Luthpi, S.Kom
  2. Hj. Leni Liawati, S.Kom

D. Fraksi PDI P, sebanyak 2 orang, yaitu :

  1. Anang Janur, S.Pd
  2. Paoji, SE

E. Fraksi PAN, sebanyak 2 orang, yaitu :

  1. Edi Sudrajat, SE, MM
  2. Ir. Heri Antoni, M.Si

F. Fraksi PKB, sebanyak 2 orang, yaitu :

  1. Dadan Hasanudin, S.Ag
  2. Nandar, S.Pd

G. Fraksi Demokrat, sebanyak 1 orang, yaitu :

  1. Wawan Juansyah, S.Ag

H. Fraksi PPP, sebanyak 1 orang, yaitu :

  1. Drs. H. Yusuf Ridwan

Editor : Yusuf Maulana

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed