Suara.com – Hidup bergelimang harta nyatanya tak selamanya membuat seseorang hidup tenang dan bahagia. Hal ini yang tengah dirasakan dan dihadapi pegawai Dirjen Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo. Rekening seluruh keluarga dari anak, istri hingga pihak terkait diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Pemblokiran rekening itu adalah buntut dugaan harta jumbo Rafael Alun Trisambodo yang mencapai Rp 56 miliar lebih. Kekayaan itu dinilai tak berbanding lurus dengan profil pekerjaannya.
Kekinian, status hukum harta kekayaan Rafael Alun oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah dinaikkan ke tahap penyelidikan. Sementara PPATK telah memblokir puluhan rekening yang diduga terkait dengan Rafael Alun.
Hal itu sebagaimana dikatakan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Selasa (7/3/2023).
Tak hanya rekening keluarga Rafael Alun, Ivan juga menyatakan, PPATK telah memblokir rekening dari sosok konsultan pajak yang diduga membantu menyamarkan harta Rafael.
Hanya saja, Ivan tak merinci atau menyebut jumlah dari uang yang berada dari rekening-rekening yang telah diblokir tersebut. Ia hanya memberikan gambaran bahwa jumlahnya besar dan fantastis.
Rekening-rekening yang diblokir PPATK terkait Rafael Alun itu termasuk rekening dari sang anak Mario Dandy yang kini jadi tersangka kasus penganiayaan. Berikutnya adalah rekening sang istri serta anak-anaknya yang lain.
Sebelumnya, PPATK memblokir rekening bank konsultan pajak yang diduga menjadi nomine atau penggunaan nama orang lain terkait harta kekayaan pejabat pajak Kementerian Keuangan Rafael Alon Trisambodo.
“Iya, ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nomine RAT (Rafael),” kata kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (3/3/2023) lalu.
Pemblokiran dilakukan, sebab ditemukan dugaan tindakan pencucian uang atau professional money launderer yang terkait kepentingan Rafael.
“Kami mensinyalir ada PML (professional money launderer) yang selama ini bertindak untuk kepentingan RAT (Rafael),” jelas Ivan.
Rafael menjadi sorotan, pasca perilaku anaknya Mario Dandy melakukan penganiayaan sadis kepada remaja bernama David, putra dari salah satu pengurus GP Ansor.
Terakhir, Rafael telah menjalani klarifikasi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. Sejumlah hal ditemukan KPK, pertama motor Harley Davidson yang sempat dipamerkan anaknya, Dandy ternyata bodong alias tidak memiliki surat-surat resmi.
Kedua mobil Jeep Rubicon yang dikendarai Dandy untuk melakukan kekerasan, bukan atas nama Rafael. Melainkan atas nama Ahmad Saefudin, seorang cleaning service, beralamat di sebuah gang sempit kawasan Mampang, Jakarta Selatan.
Kepada KPK,Rafael mengaku kendaraan itu dibelinya dari Ahmad Saefudin, kemudian dijual kembali ke kakaknya. KPK menyatakan, tidak begitu saja percaya dengan pengakuan Rafael. KPK memastikan bakal melakukan penelusuran guna memastikannya.
Komentar