oleh

Konflik Berlarut, Ketua Perwapas PSM Palabuhanratu Dijabat Plt

-Kriminal-2,237 views

Sukabumi || Buntut konflik yang terjadi antara pedagang Pasar Semi Modern (PSM) Palabuhanratu dengan Persatuan Warga Pasar (Perwapas), berujung pada pengambil alihan jabatan Ketua Perwapas.

Konflik tersebut berlarut-larut setelah para pedagang menolak rencana pemindahan lapak mereka dari kios tenda ke lokasi dalam pasar yang dianggap kurang ramai. Berbagai aksi dilakukan pedagang, termasuk ramai-ramai mendatangi Kantor Perwapas pada Rabu (8/3/23) lalu.

“Kalau secara dari dinas (Dinas Perdagangan Dan Industri) kemarin sudah ada pernyataan bahwa (jabatan ketua) itu non aktif. Sekarang pengurus mengambil sikap seperti itu, mudah-mudahan ini menjadi bahan pertimbangan,” ujar Yadi Karyadi, Sekretaris Perwapas kepada media, Sabtu (6/5/23), saat dimintai keterangan.

Yadi menunjukan sebuah surat pernyataan soal sikap pengurus Perwapas terkini yang menunjuk pelaksana tugas (Plt) untuk menggantikan Rizwan Nurwana, Ketua Perwapas sebelumnya. Saat ini, Plt dijabat wakil ketua, Yudi Permana.

“Ini konflik yang berkepanjangan. Mudah-mudahan dengan seperti ini, konflik Perwapas dengan warga dapat dikendalikan. Intinya menjadi aman, nyaman, seperti sedia kala,” jelasnya.

Ia tidak membantah, soal pengambil alihan jabatan itu merupakan buntut soal rencana pembongkaran blok yang selama ini dihuni oleh para pedagang yang melakukan aksi.

“Itulah mungkin karena pemicunya seperti itu. Mungkin nanti kita berbicara dengan beberapa pihak yang merasa dirugikan kelanjutan ke depannya mau seperti apa win win solutionnya seperti apa;” imbuhnya.

Sementara itu, sejumlah pedagang menyambut baik sikap yang diambil para pengurus Perwapas. Mereka menilai, pergantian ketua bisa membawa perubahan untuk kepentingan para pedagang di Blok Q.

“Alhamdulillah warga pasar mendukung kebijakan tersebut. Kita bersyukur kami sebagai warga pasar sangat berharap ada wajah baru dalam kepemimpinan Perwapas,” kata Mumu Munawar, seorang pedagang.

Mumu menegaskan, saat ini pihaknya juga masih mendesak kepada Pemerintah Kecamatan Palabuhanratu untuk menyelesaikan konflik di blok bersama dengan Plt Ketua Perwapas.

“Saya menyesal karena sampai saat ini Kecamatan Palabuhanratu tidak bisa menyelesaikan permasalahan Blok Q. Harusnya bisa diselesaikan oleh mereka tidak berlarut sampai saat ini sudah 6 bulan,” ujarnya.

“Respons dari Pak Camat Palabuhanratu (Ali Iskandar) kemarin sudah ngomong mengakui kesalahan soal pembongkaran Blok Q tidak dimusyawarahkan lebih dahulu. Harusnya pak Camat konsekuensinya harus diselesaikan karena yang dirugikan kurang lebih 40 juta rupiah di Blok Q. Itu harus ada pertanggung jawaban,” tandasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed