Dalam rapat paripurna tersebut, beberapa hal yang dibahas antara lain penyampaian nota pengantar Raperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Penyandang Disabilitas. Informasi ini diunggah Instagram resmi Fraksi PKS.
Dilaksanakan pula penyampaian nota pengantar Bupati mengenai Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022. Lalu penyampaian pendapat akhir Bupati atas Raperda tentang Penyelengaraan Pendidikan.
Terakhir adalah pengambilan keputusan atas Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Dalam unggahannya, pada pembahasan kali ini Fraksi PKS mengusulkan muatan lokal yang lebih mengarah kepada tambahan pendidikan keagamaan di SD dan SMP terlebih dalam kemampuan baca tulis kitab suci Al-Qur’an.
Editor : –
Komentar