SUKABUMIUPDATE.com – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi PKS, Muhamad Yusuf, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Jaminan Kesehatan Masyarakat (JKM) yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Ade Suryaman, di Hotel Pangrango Salabintana Sukabumi, Kamis 13 Juli 2023.
Rakor tersebut dilakukan untuk membahas pencapaian universal health coverage (UHC) di Kabupaten Sukabumi, baik dari kepesertaan maupun keaktifan.
Turut hadir dalam rakor tersebut dari pihak BPJS Kesehatan dan sejumlah unsur perangkat daerah Kabupaten Sukabumi yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Bappelitbangda, BPKAD, bagian hukum, DPMD, Disdukcapil serta Disnakertrans.
Yusuf mengatakan, pembahasan berawal dari data kepesertaan UHC Kabupaten Sukabumi yang terus mengalami kenaikan sehingga KIS PBI yang dibayarkan oleh APBD semakin besar.
Sementara jumlah peserta JKN KIS yang semula 1.434.378 jiwa yang ditanggung oleh APBN atau dari pemerintah pusat yang aktif menjadi 1,097,861 yang mengakibatkan total keaktifan peserta BPJS Kabupaten Sukabumi menjadi hanya 72 persen.
“Tentu saja berimplikasi terancamnya UHC Kabupaten Sukabumi. Walau pun kepesertaan BPJS sudah melampaui batas minimal 95 persen, bahkan sudah mencapai 98,6 persen,” kata Yusuf dalam rilis yang diterima sukabumiupdate.com, Jumat (14/7/2023).
Menurut Yusuf, keaktifan peserta BPJS yang dibawah batas treshold keaktifan peserta sebesar 75 persen menjadi terancam penundaan UHC.
“Disisi yang lain akibat jumlah pendidik yang terus bertambah dan banyaknya KIS PBI APBN yang dinonaktifkan oleh pemerintah pusat menjadi beban pemerintah daerah sehingga terancam kekurangan anggaran pembayaran KIS PBI APBD 2 ini,” jelas Yusuf.
Yusuf kemudian berharap Rakor JKM ini menghasilkan keputusan terbaik bagi masyarakat.
“Semoga dengan Rakor yang diselenggarakan kali ini mampu memberikan jalan keluar terbaik sehingga pelayanan kesehatan untuk masyarakat Sukabumi semakin lebih baik,” kata Yusuf.
Sementara itu Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman mengatakan pemerintah daerah menargetkan percepatan peningkatan layanan kesehatan dengan mencapai UHC. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa hak dasar warga dalam bidang kesehatan terpenuhi.
Sekda menyatakan bahwa pemerintah akan selalu hadir di tengah masyarakat untuk memberikan jaminan kesehatan dalam segala bentuknya, dengan berbagai teknis, mekanisme, dan sistem yang digunakan.
“Intinya, hak dasar masyarakat harus terpenuhi, termasuk di dalamnya adalah layanan kesehatan. Harapannya, rapat koordinasi ini dapat memberikan percepatan dalam penanganan masyarakat, khususnya di bidang kesehatan,” ujarnya.
Sekretaris Dinas Kesehatan, Maskur Alawi menyampaikan bahwa masyarakat harus mendapatkan jaminan sosial yang dibangun melalui koordinasi yang baik antara semua pihak yang terlibat. Tujuan dari jaminan kesehatan ini adalah untuk memastikan bahwa masyarakat menerima perlindungan kesehatan yang tepat sasaran.
“Kita harus memastikan bahwa semua orang mendapatkan jaminan kesehatan secara menyeluruh. Namun, karena keterbatasan anggaran dan faktor lainnya, jaminan kesehatan harus ditargetkan secara tepat dan memiliki skala prioritas yang jelas,” ungkapnya.
Komentar