oleh

DPRD dan Pemkab Sukabumi menyepakati perubahan APBD KUA-PPAS 2023

-Berita-972 views

Adhikaryacitra – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dalam rangka penandatanganan Nota Kesepahaman Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Pagu Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2023 di Sukabumi Kabupaten melakukannya. Ruang Rapat Utama DPRD – Gedung Jalan Komplek Perkantoran Jayaway Parabuhanratu, Jumat (8 September 2023).

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi hari ini dipimpin oleh Ketua DPRD Bapak Yudah Sukumagala, Wakil Ketua DPRD I Budi Azhar Mutawali, Wakil Ketua IIM Sodikin, dan Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Sukabumi Yudi Suryadikrama, Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri, DPRD anggota dan Komite Koordinasi Pimpinan mendampinginya. Forum Wilayah Kabupaten Sukabumi (FORKOPIMDA) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.

“Selain itu, hasil pembahasan dan pengkajian akan disampaikan kepada Badan Anggaran DPRD untuk menjadi bahan pertimbangan dan menjadi dasar kesepakatan bersama antara DPRD dan Bupati pada rapat paripurna Dewan hari ini.Perubahan dilakukan hari ini.Terima kasih Ya Tuhan, “KUA dan PPAS 2023 sudah disepakati bersama antara bupati dan DPRD,” kata Judah. Terkait dengan kesepakatan perubahan KUA dan PPAS Tahun 2023, Pak Judah menyampaikan agar TAPD segera mengadakan pemungutan suara untuk menyusun RKA-SKPD dan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun 2023, serta dalam penyampaian dan pembahasan Tahun Anggaran 2023. Kita berharap tahun ini ada revisi. RAPBD akan tercermin. Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Tepat Waktu APBD Tahun Anggaran 2023.

Sementara itu, Wakil Bupati Iyos Somantri menuturkan perubahan anggaran dan belanja ini bertujuan untuk menyesuaikan perkembangan kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah.

Untuk itu, lanjut Iyos, fokus belanja pada perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun 2023 mengutamakan pemenuhan program dan kegiatan pada sektor penting dan strategis serta pemenuhan belanja wajib dan mengikat.

“Pemerintah daerah mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan serta seluruh anggota dewan yang telah membahas dan menyepakati perubahan KUA dan perubahan PPAS sebagai bahan penyusunan raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023,” ujarnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed