SUKABUMI – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Heri Antoni mengapresiasi atas terselenggaranya Rapat Koordinasi Harmonisasi Pembentukan Peraturan Daerah yang dibuka langsung oleh Ketua DPRD di di Selabintana, Rabu (18/10/2023).
“Urgensi kegiatan ini sangat bagus untuk menciptakan bagaimana Perda yang dibuat benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta tidak terjadi tumpang tindih antara satu peraturan dengan peraturan lainnya,” ujarnya kepada sukabumiupdate.com seusai acara berlangsung.
Namun, ia menyayangkan pelaksanaan kegiatan tersebut tepat di akhir periode (menjelang akhir jabatan DPRD). “Materi ini kan cocoknya untuk di awal periode, sehingga dalam berbagai penyusunan Perda, para anggota dewan bisa tahu clue-nya,” sambungnya.
Selanjutnya, kata anggota dewan yang sudah dua periode menjabat itu, problem Perda di Kabupaten Sukabumi selama ini adalah tataran pelaksanaannya. Menurutnya, eksekutif belum secara maksimal melaksanakan Perda-perda yang sudah ada.
“Sebenarnya banyak sekali perda yang sudah dibuat tapi pelaksanaannya belum maksimal,” tegasnya.
Komentar