ADHIKARYACITRA.com – DPRD Kabupaten Sukabumi terus menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait insentif dan kemudahan investasi. Hal ini dibahas dalam rapat kerja Komisi I DPRD bersama Dinas Pekerjaan Umum (Bidang Pengairan) pada Rabu (22/1/2025).
Rapat yang berlangsung dihadiri oleh pimpinan dan anggota Komisi I DPRD, perwakilan Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta tim penyusun naskah akademik.
Berbagai aspek kebijakan insentif investasi dikaji dalam pertemuan ini, dengan tujuan memastikan regulasi yang disusun dapat menarik lebih banyak investor dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. DPRD menegaskan komitmennya untuk menciptakan iklim investasi yang lebih ramah dan kompetitif.
Dengan adanya pembahasan ini, diharapkan Raperda tersebut dapat segera rampung dan diterapkan guna meningkatkan daya saing ekonomi Kabupaten Sukabumi.
Admin
Komentar