ADHIKARYACTRA.com – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Uden Abdunnatsir, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bandung Barat pada Senin (3/2/2025) guna berkonsultasi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait penghormatan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari daerah pemilihan IV ini mengungkapkan bahwa dalam kunjungan tersebut, pihaknya berdiskusi dengan Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat. Menurut Uden, dinas tersebut telah menunjukkan berbagai kemajuan dalam upaya pemenuhan hak-hak kelompok disabilitas.
“Kami melihat Kabupaten Bandung Barat sudah mengalami banyak kemajuan dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas. Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi pun berinisiatif untuk merancang Perda yang menjamin penghormatan serta pemenuhan hak mereka,” ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Selasa (4/2/2025).
Uden menegaskan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang setara dengan masyarakat lainnya, baik dalam aspek ekonomi, politik, sosial, budaya, maupun kebutuhan hidup layak, termasuk penyediaan lapangan kerja. Oleh karena itu, Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi akan berupaya memperjuangkan hak-hak tersebut melalui regulasi yang lebih kuat.
“Semoga Raperda ini dapat terwujud dengan dukungan penuh dari pemerintah, termasuk dalam hal penganggaran,” pungkasnya.
Admin
Komentar