oleh

DPRD Sukabumi Bahas Tahapan Pelantikan Kepala Daerah Bersama Mendagri

ADHIKARYACITRA.com – Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi mengikuti rapat virtual dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Senin (3/2/2025). Rapat yang turut dihadiri Sekda Ade Suryaman dan jajaran Pemkab Sukabumi itu membahas persiapan pelantikan kepala daerah terpilih.

Ketua DPRD Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, mengungkapkan bahwa dalam rapat tersebut pihaknya menerima arahan dari Kemendagri mengenai tahapan pelantikan. Mendagri menjelaskan, Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini tengah memproses sengketa Pilkada, termasuk Pilkada Kabupaten Sukabumi.

“Jika pada 5 Februari MK memutuskan dismissal, maka tahapan selanjutnya dimulai pada 6-8 Februari. KPU harus segera menetapkan dan mengusulkan hasilnya ke DPRD untuk diparipurnakan,” kata Budi.

DPRD Sukabumi, lanjutnya, memiliki waktu maksimal tiga hari untuk menggelar paripurna setelah menerima usulan dari KPU. “Artinya, pada 9-11 Februari, DPRD harus menetapkan dan mengusulkan pelantikan bupati terpilih kepada Mendagri melalui gubernur agar bisa dilantik pada 20 Februari,” ujarnya.

Budi berharap MK segera mengambil keputusan terkait sengketa Pilkada Kabupaten Sukabumi. “Apapun hasilnya, yang terpenting kita dapat melanjutkan tahapan berikutnya sesuai prosedur,” tutupnya.

Admin

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed