oleh

Kemendagri Koordinasi dengan Daerah, Kabupaten Sukabumi Tunggu Putusan Sengketa Pilkada

WARTAWIDYA.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi dengan pemerintah daerah untuk membahas tahapan Pilkada 2024, terutama terkait pelantikan kepala daerah dan sengketa hasil pemilihan yang masih dalam proses di Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satu daerah yang masih menunggu keputusan adalah Kabupaten Sukabumi.

Rapat yang berlangsung daring pada Senin (3/2/2025) di Pendopo Sukabumi itu diikuti oleh Sekda Ade Suryaman, jajaran dinas terkait, serta Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali. Dalam pertemuan tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan rencana pelantikan kepala daerah yang terpilih dalam Pilkada 2024.

Menurut Budi Azhar, Mendagri telah menetapkan pelantikan kepala daerah pada 20 Februari 2025 secara serentak di Ibu Kota Nusantara oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Keputusan ini berubah dari jadwal awal yang direncanakan pada 6 Februari 2025, menyesuaikan dengan percepatan jadwal pembacaan putusan dismissal MK yang dimajukan menjadi 4-5 Februari 2025.

“Pelantikan pada 20 Februari akan diikuti oleh kepala daerah yang tidak memiliki sengketa atau gugatannya ditolak MK. Sementara bagi daerah yang masih berproses, pelantikan akan dilakukan setelah ada keputusan final dari MK,” ungkap Budi Azhar.

Kabupaten Sukabumi menjadi salah satu daerah yang masih menunggu putusan MK pada 4-5 Februari 2025. Jika gugatannya ditolak, KPU akan menetapkan hasil Pilkada dalam rentang 6-8 Februari 2025, yang kemudian disahkan dalam rapat paripurna DPRD pada 9-11 Februari 2025 sebelum diusulkan ke Kemendagri melalui Gubernur Jawa Barat.

Budi menegaskan bahwa dinamika hukum yang terjadi tidak akan mengganggu jalannya pemerintahan di Kabupaten Sukabumi. “Kami berharap keputusan MK keluar pada 5 Februari agar tahapan berikutnya dapat segera dijalankan,” tutupnya.

Admin

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed