oleh

DPRD Sukabumi Kritik Penggusuran Warga Tanpa Solusi Relokasi

ADHIKARYACITRA.com – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, turun langsung ke Kampung Istiqomah, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, untuk melihat kondisi warga yang terpaksa bertahan di tenda darurat pasca-penertiban.

Hamzah menyayangkan kebijakan penggusuran tersebut yang dinilai tanpa perencanaan matang. “Sebanyak 29 kepala keluarga (KK) kehilangan tempat tinggal tanpa solusi relokasi yang jelas. Seharusnya sebelum eksekusi dilakukan, pemerintah sudah menyiapkan tempat pengganti bagi warga terdampak,” ujarnya, Kamis (6/2/2025).

Ia juga mengkritik tidak dilibatkannya DPRD dalam proses pengambilan keputusan. “Ketika berbicara masyarakat, berarti berbicara tentang DPRD sebagai wakil rakyat. Sayangnya, kami tidak diajak dalam tim terpadu yang menangani ini,” tegasnya.

Hamzah mendesak pemerintah daerah dan perusahaan pengembang untuk segera menyelesaikan hak-hak warga terdampak. Ia menuntut adanya kompensasi berupa uang kerohiman maupun tempat relokasi yang layak.

“Kami meminta tim terpadu, termasuk Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Prasetyo, untuk segera memfasilitasi warga agar mereka mendapatkan kehidupan yang layak. Jangan sampai eksekusi dilakukan tanpa solusi yang jelas,” ungkapnya.

Menurutnya, pendataan warga sebelum eksekusi seharusnya menjadi prioritas agar hak-hak mereka terpenuhi. “Bagi sebagian warga, rumah bukan sekadar tempat tinggal, tapi juga sumber mata pencaharian. Hal ini harusnya dipertimbangkan sejak awal,” tambahnya.

DPRD Kabupaten Sukabumi memberi batas waktu hingga Jumat (7/2/2025) kepada pemerintah daerah untuk menyelesaikan masalah ini. “Saya beri deadline sampai besok. Jika tidak ada solusi, jangan salahkan kami jika nanti ada langkah lanjutan,” tegasnya.

Meski mendukung pembangunan, Hamzah menekankan bahwa kebijakan tersebut tidak boleh mengorbankan rakyat. “Pembangunan itu penting, tapi hak masyarakat juga harus dijaga. Jika sejak awal ada koordinasi dengan DPRD, kejadian ini bisa dicegah,” pungkasnya.

Admin

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed