ADHIKARYACITRA.com – Dalam upaya melindungi masyarakat dari jerat utang berbunga tinggi, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Deni Gunawan, menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik bank emok yang masih marak di Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicurug. Pernyataan itu ia sampaikan saat reses di kantor desa pada Kamis (6/2/2025).
Menurut Deni, keberadaan bank emok telah merugikan banyak warga, terutama para ibu rumah tangga yang kerap terjebak dalam skema pinjaman dengan bunga mencekik. “Saya duduk di Komisi III yang bermitra dengan sektor perbankan, tentu saya harus mendorong pemberantasan ini. Beruntung, kepala desa bersama RT, RW, dan kader PKK sudah siap bersinergi untuk menindak bank emok,” tegasnya.
Tak hanya fokus pada pemberantasan bank emok, Deni juga menyoroti besarnya potensi UMKM di daerahnya. Ia melihat usaha produksi keripik singkong serta pembesaran bibit ikan sebagai sektor yang bisa dikembangkan lebih jauh. “Kalau ada dukungan dari dinas terkait, saya akan pastikan pelaku usaha mendapat pembinaan yang layak,” ujarnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya akses modal, inovasi kemasan, dan pemasaran agar UMKM dapat berkembang dan bersaing di pasar yang lebih luas. “Kita harus bantu agar produk UMKM bisa masuk ke supermarket, bukan cuma dijual di pasar tradisional,” katanya.
Lebih jauh, Deni juga mengangkat isu lain yang tak kalah penting: optimalisasi pajak restoran dan minuman di Cicurug yang dinilai bisa menjadi sumber tambahan bagi pendapatan asli daerah (PAD). Ia berharap kebijakan ekonomi ke depan lebih berpihak pada pemberdayaan masyarakat agar mereka tak lagi bergantung pada pinjaman berbunga tinggi.
Admin
Komentar